Minggu, 24 Februari 2013

Bisnis / Tips dan cara bisnis paling mudah

Untuk memulai usaha
atau bisnis janganlah
menunggu kondisi yang
ideal. Modal yang cukup,
lokasi yang strategis,
karyawan yang cakap,
waktu yang luang untuk
memulai bisnis adalah
kondisi yang ideal. Dan
untuk mendapatkan
semuanya dalam waktu
yang bersamaan tentu
butuh pengorbanan yang
lebih besar.
Apalagi bagi kita-kita
yang masih berstatus
sebagai karyawan di
tempat lain, menunggu
kondisi ideal bisa
menjadi pilihan yang
sulit.
Salah satu pilihan bagi
seorang karyawan untuk
memiliki bisnis sendiri
adalah membuka usaha
sambilan. Sehingga kita
bisa tetap bekerja dan
mendapatkan gaji. Dan
kita berusaha
mendapatkan tambahan
penghasilan lewat usaha
yang kita rintis.
Membuka usaha
sambilan bisa menjadi
pilihan yang
menyenangkan kalau
kita bisa menentukan
jenis usaha dan skala
usaha sesuai minat dan
kemampuan kita. Kalau
memang kita punya
kondisi yang ideal,
pilihan untuk membuka
perusahaan, membuka
toko, atau mengambil
franchise adalah pilihan
yang tepat.
Tapi bagi yang belum
berani untuk mengambil
resiko dengan membuka
toko sendiri, ada satu
pilihan yang mudah
untuk segera memulai
usaha, yaitu dengan
sistem KONSINYASI.
Dengan sistem konsinyasi
kita menitipkan barang
dagangan kita ke toko,
kios, atau minimarket /
supermarket orang lain.
Kita tidak perlu memiliki
toko sendiri dan tidak
perlu memiliki karyawan
sendiri. Jelas akan
menghemat banyak
biaya. Kita hanya perlu
menanamkan modal
pada barang dagangan
dan investasi waktu plus
tenaga untuk
menawarkan ke toko
orang lain. Barangnyapun
tidak harus buatan
sendiri, bisa barang yang
kita beli grosiran
kemudian kita titipkan
ke beberapa toko.
Kesepakatan Konsinyasi
bisa fleksibel, untuk
toko-toko kecil seperti
kios kami, cukup
dilakukan secara
kekeluargaan /
musyawarah mufakat
dan dengan kesepakatan
yang lebih mudah.
Berapa barang yang
ditaruh, berapa
harganya, kapan mau
dicek, kapan dilakukan
pembayaran, dan
kesepakatan lain
dibicarakan bersama dan
setelah deal atau kedua
pihak sepakat maka
Konsinyasi bisa
dijalankan. Ada baiknya
kesepakatan ini
dilakukan secara tertulis
(dan memang seharusnya
tertulis) meskipun dalam
format yang sederhana,
sehingga jika ada
perselisihan, sudah ada
pedomannya.
Untuk menitipkan
barang ke perusahaan
yang sudah besar
(minimarket atau
supermarket) tentu
persyaratannya lebih
ketat. Pihak
supermarket sudah
menetapkan syarat-
syarat yang harus
dipenuhi.
Pengalaman di kios kami
(Kios Addina), setelah
terlihat tokonya hidup
(banyak pelanggan dan
banyak transaksi),
ternyata banyak yang
datang menawarkan
konsinyasi. Awalnya kami
sangat berhati-hati, ada
rasa khawatir barangnya
nanti tidak laku. Tapi
Alhamdulillah banyak
barang konsinyasi yang
berhasil terjual di kios
kami.
Barang yang ditawarkan
ke Kios kami juga
beragam. Awalnya hanya
jilbab dan produk serupa,
kemudian ada yang
menawarkan minyak
wangi, dan bahkan
sekarang ada yang
menitipkan tas wanita.
Para pemilik barang yang
menitipkan di kios kami,
secara berkala
mengecek barangya laku
atau belum, perlu
ditambah atau belum.
Kadang juga cukup
dilakukan dengan SMS
dan jika sudah laku,
pemilik barang datang
ke kios kami untuk
menerima pembayaran
barangnya yang laku.
Terus bagaimana kalau
barang tidak laku?
Pemilik barang biasanya
menukar dengan barang
lain dan mungkin barang
yang tidak lakuk di kios
kami bisa dan mungkin
sekali laku di tempat
lain. Jadi kalau mau
menitipkan barang
konsinyasi sebaiknya
jangan hanya ke satu
toko. Kalau bisa
menitipkan barang ke
banyak toko, sama saja
kita punya toko banyak
tanpa harus sewa toko,
tanpa harus membayar
karyawan, dan uangpun
mengalir…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar